Zona Integritas Tegal Timur Diperkuat, ASN Didorong Tingkatkan Layanan Publik
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025


TEGAL, puskapik.com – Pemerintah Kota Tegal terus berkomitmen memperkuat pembangunan zona integritas di wilayah kecamatan.
Komitmen ini ditunjukkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi atau Monev triwulan III tahun 2025 di Kecamatan Tegal Timur pada Rabu 24 September 2025.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Tegal Timur itu dibuka Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan dihadiri jajaran asisten, inspektur, kepala OPD, camat, lurah hingga ASN.
Sekda Agus Dwi menegaskan, zona integritas harus diwujudkan lewat pelayanan publik yang optimal. Bahkan, sesuai arahan Wali Kota, pelayanan di Kota Tegal harus melampaui ekspektasi masyarakat.
“Pelayanan yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan. Yang belum, mari kita evaluasi. Wali Kota ingin menghadirkan pelayanan yang melebihi harapan masyarakat, seperti pembuatan KTP untuk usia 17 tahun, akta kelahiran dan KIA untuk bayi baru lahir hingga santunan kematian dan akta kematian bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Agus Dwi juga mengingatkan ASN untuk selalu menjaga integritas dengan menjauhi praktik korupsi maupun gratifikasi.
Sementara itu, Camat Tegal Timur, Toat Hartono menjelaskan bahwa monev zona integritas merupakan implementasi rencana kerja yang wajib dilakukan setiap triwulan sesuai Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.
Menurut Toat, kegiatan ini juga sebagai persiapan menghadapi evaluasi lapangan oleh Tim Penilai Nasional atau TPN Kemenpan RB yang diperkirakan berlangsung pada Oktober-Desember 2025.
“Kami siapkan seluruh ASN, administrasi hingga pelayanan di lapangan. Karena tim penilai akan langsung melakukan survei ke masyarakat tanpa sepengetahuan kita,” tegas Toat.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia