Pemkot Tegal Turun Tangan, Warung Mi Instan Rp 25 Ribu di PAI Dapat Teguran
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025


Pejabat purna Praja ini menegaskan, penyeragaman harga sebenarnya sudah pernah dibahas secara bersama pada bulan Juni 2023 lalu. Saat itu, Pemkot telah menetapkan harga maksimal untuk menu makanan dan minuman di kawasan PAI.
“Tapi nyatanya tidak dipenuhi pedagang. Ada alasan tambahan topping ini dan itu, sehingga harga melewati batas maksimal. Namun sekali lagi, sebisa mungkin sampaikan secara lengkap informasinya kepada pengunjung. Kalau ada topping yang bikin harga berubah, ya sampaikan saja biar jelas,” tegasnya.
Disporapar juga berharap pengunjung bersikap bijak dengan menanyakan harga sebelum memesan, agar kedua belah pihak sama-sama paham dan tidak menimbulkan salah paham di kemudian hari. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























