Selasa, 18 Nov 2025
light_mode

Kota Tegal Bakal Jadi 35 Kelurahan, Dedy Yon Jelaskan Alasan Pemekaran Wilayah Padat Penduduk

  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025

1. Kejambon

2. Mangkukusuman

3. Mintaragen

4. Panggung

5. Slerok

Kecamatan Margadana (7 kelurahan):

1. Cabawan

2. Kaligangsa

3. Kalinyamat Kulon

4. Krandon

5. Margadana

6. Pesurungan Lor

7. Sumurpanggang

Kelurahan Baru

Rencana pemekaran kelurahan difokuskan pada enam wilayah dengan usulan delapan kelurahan baru, yakni :

Kelurahan Panggung, pemekaran menjadi Kelurahan Martoloyo dan Kelurahan Kalibuntu.

Kelurahan Mintaragen, pemekaran menjadi Kelurahan Halmahera.

Kelurahan Tegalsari, pemekaran menjadi Kelurahan Jongor.

Kelurahan Randugunting, pemekaran menjadi Kelurahan Siadem.

Kelurahan Margadana, pemekaran menjadi Kelurahan Margadana Lor dan Kelurahan Margadana Kidul.

Kelurahan Slerok, pemekaran menjadi Kelurahan Langon.

Jika wacana ini terwujud, maka jumlah kelurahan di Kota Tegal akan bertambah dari 27 menjadi 35 kelurahan.***

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Muchammad
  • Editor: dwa

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less