BKD Belum Bisa Jawab Nasib Honorer Pemalang yang Terjebak Sistem Seleksi CPNS
- calendar_month Kam, 18 Sep 2025


PEMALANG, puskapik.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang belum bisa memberikan jawaban pasti soal nasib tenaga honorer yang tak terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat mengikuti seleksi CPNS.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Pemalang, Hadi siswanto, mengatakan, pihaknya saat ini hanya menjalankan perintah sesuai regulasi dari MenPan RB terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu.
“Untuk kelanjutan yang (–gagal) CPNS kita belum tahu, kita juga masih menunggu kebijakannya seperti apa.” ujarnya saat menemui tenaga honorer di Gedung DPRD Pemalang, Rabu 17 September 2025.
Hadi menyebut, sejak awal pihaknya tak tahu ada konsekuensi bagi tenaga honorer yang memilih mendaftar CPNS maka bagi tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena data NIK sudah terkunci oleh sistem SSCASN.
“Kita tidak tahu resikonya seperti apa, ternyata yang sudah daftar CPNS, terus daftar PPPK enggak bisa, karena NIK nya sudah terkunci daftar CPNS. Ternyata efeknya seperti ini.” jelas Hadi.
Kini, nasib para tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tak terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat mendaftar CPNS itu pun tak jelas nasibnya. Bahkan dibayangi-bayangi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Situasi ini membuat mereka resah, pasalnya kontrak para tenaga honorer teknis yang jumlahnya sekitar 530 orang itu habis bulan Desember 2025 nanti. Mereka berharap ada kejelasan lanjut atau tidaknya kontrak mereka.
Menanggapi soal kejelasan nasib para tenaga honorer tersebut, Hadi Siswanto belum bisa memberikan jawaban.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia



























