Tegaskan Komitmen Etika, Ismawan: Insiden Audiensi Akan Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025


BREBES, puskapik.com – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Ismawan Nur Laksono, menyampaikan klarifikasi bahwa tindakan timnya bukan bermaksud menunjukkan arogansi, melainkan semangat menjelaskan proses tender secara terbuka. Pihaknya menegaskan komitmennya terhadap etika pelayanan publik menyusul dinamika dalam forum audiensi terkait proyek “Rehab Puskesmas Bantarkawung”.
“Tim kami sangat bersemangat agar proses pengadaan bisa dipahami bersama. Kami mohon maaf jika cara penyampaian kami dianggap kurang tepat,” ujar Ismawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Namun demikian, pihaknya tidak mengabaikan persepsi publik atas insiden tersebut. Ismawan menyatakan bahwa tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika birokrasi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan evaluasi internal, dan menyampaikan kepada Bupati agar memberikan sanksi sesuai aturan, termasuk teguran tertulis atau pembinaan etika, sebagaimana diatur dalam PP No. 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS dan PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja ASN,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan PBJ menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, komunikasi publik yang santun, dan integritas dalam melayani masyarakat.
Terkait permintaan publik untuk membuka dokumen verifikasi tender, Ismawan menjelaskan bahwa terdapat batasan hukum yang melindungi informasi tertentu. Berdasarkan Pasal 17 huruf b dan d UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dokumen yang mengandung rahasia dagang atau strategi bisnis penyedia tidak dapat dipublikasikan secara bebas.
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia



























