Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang di Sekitar SPBU PenundanI’m
- calendar_month 57 menit yang lalu


BATANG, puskapik.com – Perwakilan warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih Miftah menyampaikan aspirasi saat acara Sambang Desa Penundan.
Aspirasi itu meminta penertiban warung remang-remang di sekitar SPBU wilayah Penundan–Sembung, yang dianggap meresahkan dan tidak berizin.
“Warung-warung itu berdiri di atas tanah Perhutani dan Jalan PU. Aktivitasnya digunakan untuk hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan bahkan diduga prostitusi. Suara orkes dan karaoke berlangsung sampai pagi dan sangat mengganggu warga,” katanya saat ditemui di Lapangan Desa Penundan, Kecamatan, Banyuputih Kabupaten Batang.
Menurutnya, mediasi sudah beberapa kali dilakukan oleh Pemerintah desa, Perhutani, hingga Satpol PP, namun tidak ada tindak lanjut nyata. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pemilik usaha bukan warga asli desa setempat.
Miftah menambahkan, warga tidak pernah menerima kontribusi atau keuntungan dari keberadaan warung-warung tersebut. Justru, lokasi yang dekat dengan kantor kecamatan, koramil, dan polsek membuat warga merasa ironis jika dibiarkan berlarut.
“Harapan kami, pemerintah benar-benar bertindak nyata. Ini demi kenyamanan dan moral masyarakat Desa Penundan,” harapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan sikap tegas. Ia meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan koordinasi lintas dinas.
“Segera ditertibkan dan digusur. Pemilik warung yang tidak berizin diminta membubarkan diri secara mandiri. Satpol PP harus bertindak tegas berkoordinasi dengan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, Pemkab Batang tidak akan segan mengambil langkah tegas dan langsung membubarkan.
“Kalau masih tidak ada hasil, warga dipersilakan menyampaikan aspirasi ke Pendapa Batang atau bahkan turun ke lokasi bersama pemerintah untuk segera menyelesaikan,” ujar dia. **
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia