2,5 % Laba PDAM Pemalang Diperuntukan Zakat

PEMALANG (PuskAPIK) – Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mulia Pemalang, menyerahkan zakat secara simbolis kepada masyarakat di desa Gambuhan, Kamis (07/06).

Bertempat di dusun Kukusan, acara yang dimulai sekitar pukuk 21.00 wib dihadiri oleh Muspika kecamatan Pulosari dan Moga, Kepala desa Gambuhan, Moga dan Banyumudal serta masyarakat disekitar Dusun Kukusan, desa Gambuhan.

Direktur utama PDAM Tirta Mulia Pemalang Aji Setyabudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada setiap tahunnya PDAM Tirta Mulia menyisihkan 2,5 % dari laba bersih yang digunakan sebagai zakat. Penggunaan dana zakat tersebut di wujudkan dalam bentuk beras dan bentuk lain yang diberikan kepada Mushola, Masjid, TPQ, perangkat desa, dan masyarakat sekitar mata air dan masyarakat pelanggan PDAM Tirta Mulia.

Lebih lanjut dijelaskan pada tahun 2018 PDAM Tirta Mulia Pemalang mengeluarkan zakat nya sebesar 94 jutaan, dimana 30 juta lebih dalam bentuk dana segar, sedangkan 64 jutaan dalam bentuk beras.

Direktur utama PDAM Tirta Mulia Pemalang Aji Setyabudi berkesempatan menyerahkan secara simbolis zakat kepada kepala desa Gambuhan, Moga dan Banyumudal yang didampingi oleh Muspika kecamatan Pulosari dan Moga. (hape)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!