Petani Kabupaten Tegal Keluhkan Kuota Pupuk Bersubsidi, Hanya Mencukupi Sepertiga Kebutuhan Pupuk
- calendar_month 8 jam yang lalu


SLAWI, puskapik.com – Persoalan pupuk bersubsidi bagi petani agaknya tidak pernah terselesaikan.
Selain dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi, petani juga mengeluhkan kuota pupuk yang terbatas.
Petani di Kabupaten Tegal hanya mendapatkan pupuk bersubsidi yang hanya cukup untuk memenuhi sepertiga kebutuhan pupuk.
“Kami turun ke Dapil 4 untuk melihat kondisi petani di Desa Jatirawa, Kecamatan Tarub. Banyak persoalan petani yang harus diselesaikan pemerintah,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan SH MH, Senin 15 September 2025.
Dikatakan Aziz Fauzan, saat turun ke petani banyak persoalan yang disampaikan.
Petani di Desa Jatirawa, hanya bisa 2 kali tanam padi dalam setahun, sedangkan 1 kali musim tanam untuk palawija.
Namun, ada beberapa petani yang tetap nekat tanam padi 3 kali dalam setahun.
Hal itu dikarenakan saluran irigasi bagus, sehingga air bisa memenuhi kebutuhan pertanian.
Tidak Sesuai Kebutuhan
“Yang jadi beban petani yakni soal pupuk. Petani mendapatkan pupuk bersubsidi tidak sesuai kebutuhan. Hanya sepertiga kebutuhan pupuk yang dipenuhi dari pupuk bersubsidi, sisanya membeli pupuk non subsidi,” kata H Ozan.
Menurut Aziz Fauzan, untuk lahan sawah 1 hektare mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 180 kilogram.
Jatah pupuk bersubsidi tersebut, lanjut Aziz, hanya memenuhi sepertiga kebutuhan pupuk petani. Sedangkan sisanya petani harus membeli pupuk bersubsidi.
“Sedangkan untuk dapat pupuk subsidi syaratnya harus KTP, Tupi, dan KK. Petani juga harus mendaftar ke Gapoktan atau penyuluh pertanian kecamatan,” jelas H Ozan.
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia