Bupati Fadia Jawab Tuntas Tuntutan Mahasiswa, dari Isu Nasional hingga Persoalan Daerah
- calendar_month 15 jam yang lalu


Terkait laporan penggunaan anggaran, Fadia menegaskan Pemkab Pekalongan selalu terbuka terkait hal tersebut, dan dapat diakses publik melalui website resmi.
Bahkan, selama empat tahun terakhir, Pemkab berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, “Alhamdulillah selama empat tahun saya menjabat, empat tahun berturut-turut kita selalu mendapat Predikat yang paling tertinggi yaitu wajar tanpa pengecualian dari badan pemeriksa keuangan. Jadi artinya mungkin kita tidak sempurna, tapi insya Allah kami melakukan semua pastinya sesuai aturan,” ucapnya.
Sebagai penutup, Bupati Fadia menegaskan bahwa tidak ada rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Pekalongan, serta berkomitmen mendukung UMKM agar bebas dari praktik pungli, “Untuk UMKM, nanti kalau misalnya ada penguli seperti itu, laporkan kepada kami.
Insya Allah kita akan memperhatikan, tidak boleh ada penguli di kabupaten Pekalongan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan bahwa persoalan terkait BMT Mitra Umat dan BMT Surya merupakan ranah hukum.
Menurutnya, prinsip utama dalam kasus ini adalah Bupati Pekalongan akan mengambil langkah advokasi demi melindungi masyarakat, “Apalagi ini BMT swasta, maka kewenangan proses hukumnya berada di kepolisian, kejaksaan, dan pihak berwenang lainnya. Namun terhadap warga Kabupaten Pekalongan yang merasa dirugikan oleh BMT, Ibu Bupati pasti akan mengambil langkah advokasi, baik berupa pembelaan hukum maupun pendampingan,” jelasnya.
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia