Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tegal Setahun Capai Rp 8,9 Miliar, Segini Besaran Per Bulannya
- calendar_month 6 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, mencapai angka fantastis, yakni hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perwal Nomor 72 Tahun 2021.
Berdasarkan regulasi tersebut, besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Tegal adalah :
Ketua DPRD : Rp 49.956.000 per bulan
Wakil Ketua : Rp 35.683.000 per bulan
Anggota DPRD : Rp 23.021.000 per bulan
Nominal tersebut belum termasuk gaji pokok, tunjangan transportasi maupun tunjangan lainnya.
Aturan ini dibuat sebagai kompensasi karena Pemerintah Kota Tegal belum mampu menyediakan rumah dinas bagi anggota dewan. Dalam Pasal 4 Perwal disebutkan, tunjangan perumahan dibayarkan mulai Januari 2025.
Kota Tegal memiliki 30 anggota DPRD yang terdiri dari satu ketua, dua wakil ketua dan 27 anggota.
Jika dihitung secara keseluruhan, total tunjangan perumahan yang dikeluarkan mencapai Rp 742.889.000 per bulan atau sekitar Rp 8,9 miliar per tahun.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro membenarkan bahwa pihaknya menerima tunjangan perumahan sesuai Perwal Nomor 9 Tahun 2025 sejak Januari 2025.
“Prinsipnya DPRD bersama Pemkot bersepakat, kalau memang Gubernur Jawa Tengah akan melakukan evaluasi, maka Kota Tegal akan mengikuti. Pastinya tunjangan tidak mungkin melebihi tunjangan perumahan DPRD provinsi,” ujar Kusnendro, Senin 8 September 2025. **
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia