BPJamsostek Hadir Lindungi Pekerja Tegal Lewat Santunan Beasiswa dan Aplikasi JMO
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025


TEGAL, puskapik.com – Perlindungan bagi pekerja di Kota dan Kabupaten Tegal mendapat perhatian pada momentum Hari Pelanggan Nasional atau Harpelnas 2025.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal menyerahkan santunan sebesar Rp 228,2 juta kepada ahli waris pekerja PT Citacontrac, Kabupaten Tegal, Kamis 4 September 2025.
Santunan itu diserahkan oleh Kepala BPJamsostek Tegal, Endah Rahmawati, didampingi Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Kabupaten Tegal, Kiswanto dan Ketua Apindo Kota Tegal, Tomi Sugiato.
Endah menegaskan bahwa perlindungan pekerja menjadi prioritas utama BPJamsostek.
“Peserta pusat dari seluruh pelayanan. Kami terus berinovasi melalui layanan digital seperti aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO, Lapak Asik dan antrean online agar pekerja bisa lebih mudah mengakses haknya,” ujar Endah.
Apindo pun menyatakan komitmennya mendorong perusahaan semakin aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua Apindo Kabupaten Tegal, Kiswanto menilai program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memberikan perlindungan kepada pekerja maupun ahli warisnya.
“Selama ini kami melihat langsung bagaimana manfaatnya, mulai dari santunan hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja yang meninggal. Harapannya ke depan manfaat perlindungan bisa terus berkembang demi kesejahteraan keluarga pekerja,” kata Kiswanto.
Sementara itu, Ketua Apindo Kota Tegal, Tomi Sugiato menambahkan bahwa penggunaan aplikasi JMO kian masif. Tercatat sudah 10.700 karyawan perusahaan anggota Apindo Kota Tegal yang mengunduh aplikasi tersebut untuk mempermudah akses layanan.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia