Pekalongan 7 Hari Darurat Banjir
- calendar_month Kam, 20 Feb 2020

FOTO/PUSKAPIK/YON

KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Pemerintah Kota (pemkot) Pekalongan telah menetapkan status tanggap darurat banjir. Setelah sebagian wilayah di 4 kecamatan yang ada di Kota Batik tersebut tergenang, akibat curah hujan tinggi disertai petir sejak Rabu sore (19/2/2020).
Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE mengungkapkan, penetapan status tanggap bencana ini untuk sementara berlaku selama tujuh hari mendatang, yakni 20-27 Februari 2020.
Wakil Walikota yang akrab disapa Aaf ini juga telah menginstruksikan camat dan lurah yang wilayahnya rawan banjir untuk selalu siaga. Begitu juga instansi teknis terkait, sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, cepat koordinasi dan bertindak.
“Kami baru saja rapat koordinasi penanganan banjir antar OPD, TNI,POLRI. Hasil rapat ditetapkan status tanggap darurat selama seminggu. Mulai hari inin semua sudah langsung bergerak dinas terkait termasuk Dinsos, Dinkes, BPBD, TNI, POLRI untuk menyiapkan dapur umum, sekaligus koordinasi dengan para lurah dan camat di 4 kecamatan untuk selalu standby cellulernya 24 jam,†ungkap Aaf usai menggelar rapat koordinasi penanganan banjir di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Kamis (20/2/2020).
Aaf menuturkan, sekitar 1100 pengungsi di Kota Pekalongan yang mengungsi di beberapa titik lokasi pengungsian akibat bencana banjir. Dalam masa tanggap darurat, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyiapkan anggaran tanggap darurat bisa menggunakan anggaran tersebut untuk mencegah kerusakan, bantuan logistik, pendirian dapur umum, perbaikan tanggul yang bocor, bantuan rumah roboh yang ditindaklanjuti melalui SK Walikota.
- Penulis: puskapik