Polres Pekalongan Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos
- calendar_month Ming, 31 Agu 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 65 remaja diamankan Polres Pekalongan saat patroli skala besar bersama TNI dan elemen masyarakat pada Minggu (31/8/2025).
Para remaja tersebut diduga terpengaruh ajakan aksi yang beredar luas di media sosial dan berpotensi menimbulkan kerusuhan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, mengungkapkan sebagian besar yang diamankan merupakan pelajar SMP dan SMA/SMK.
Mereka diduga terprovokasi ajakan dari grup-grup di media sosial untuk melakukan aksi di sekitar Kajen, pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
“Dari hasil patroli, kami mengamankan kurang lebih 65 orang. Rata-rata mereka adalah pelajar SMP dan SMA/SMK yang terpengaruh ajakan melalui media sosial untuk ikut aksi di wilayah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Menurutnya, Polres tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga langkah preventif berupa edukasi.
Para remaja yang diamankan akan dibina, sementara orang tua dan pihak sekolah dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda. Nantinya orang tua dan kepala sekolah dari para pelajar ini akan dipanggil. Kami juga memberikan pendampingan dan edukasi agar mereka bisa lebih jernih dalam menerima informasi di media sosial,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, aparat bersama TNI dan elemen masyarakat akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan aktivitas di dunia maya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
- Penulis: Suryono
- Editor: Nia