Tanpa Tunjangan Perumahan, Gaji Anggota DPRD Pemalang Hanya Rp 4,7 Juta
- calendar_month Rab, 27 Agu 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang akhirnya buka-bukaan slip gaji di tengah menghangatnya isu tunjangan perumahan para wakil rakyat yang belakangan jadi sorotan.
Slip gaji bulanan anggota dewan itu dibongkar anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso. Bahkan slip gaji bulan Agustus 2025 miliknya di unggah dalam postingan akun media sosial Facebook pribadi.
“Bicara soal penghasilan Wakil Rakyat di Pemalang : kalau Anggota DPRD tidak mendapat Tunjangan Perumahan, kalian tau berapa gaji yang saya terima? Gak ada 5juta sebulan.” tulis @Heru Kundhimiarso, dikutip Rabu (27/8/2025).
Tampak dalam foto postingan tersebut, total gaji bulan Agustus 2025 yang diterima Kundhi sebesar Rp 4.709.130 yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga;beras;jabatan;alat kelengkapan, serta uang paket.
Dalam cuitannya, Kundhi memahami dan menghargai dinamika yang ada mengenai tunjangan perumahan. Sebagai pejabat publik, kata dia, Wakil Rakyat (DPR & DPRD) tentu disorot oleh publik, baik kinerja maupun berapa penghasilannya.
“Demokrasi memberikan kita ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Kritik, saran dan masukan dari rakyat sangat dibutuhkan. Transparansi kinerja juga penghasilan pejabat negara juga hak publik untuk tau.” tuturnya.
Dirinya pun menyinggung tunjangan perumahan anggota DPRD Pemalang sebesar Rp 20 sampai 30 juta per-bulan. Padahal gaji yang diterimanya tak lebih dari Rp 5 juta dan masih dipotong pajak penghasilan 20 persen.
“Jadi, Tunjangan Perumahan yang katanya 20 juta sebulan itu tidak diterima utuh karena masih ada pemotongan pajak, juga penghasilan dari gaji pokoknya.” jelasnya.
- Penulis: Eriko
- Editor: Nia