Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Setelah Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Slawi, Kabupaten Tegal dilantik, kini giliran perekrutan Calon Anggota Dewan Pengawas atau Dewas dan Calon Direktur Teknis atau Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi, mulai 22 Agustus 2025.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Dewas dan calon Dirtek, berkas lamaran beserta kelengkapan persyaratan disampaikan ke Sekretariat Panitia seleksi di Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Tegal dalam bentuk scan pdf melalui alamat e-mail: panselbumd@tegalkab.go.id dimulai tanggal 22 sampai dengan 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tersebut diupload di website resmi Pemkab Tegal dengan nomor : 500/2/PANSELVIIL/2025 tentang seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik, Dr Joko Kurnianto SKM MKes.

“Dalam rangka mengisi jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Teknik, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi tersebut,” kata Joko Kurnianto.

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah Strata l atau S-1;
7. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat tanggal 29 Agustus 2025;
8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon anggota legislatif;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
13. Dalam hal peserta yang dinyatakan lulus belum memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja atau Sertifikat Manajemen Air Minum wajib membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum maksimal 1 tahun sejak diangkat sebagai Dewan Pengawas;
14. Berasal dari unsur independen dan/atau masyarakat;
15. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Pedagang Positif Covid-19, Pasar Margasari Tegal Ditutup

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pasar Margasari Kabupaten Tegal ditutup selama tiga hari sejak Minggu kemarin, 18 Oktober 2020. Ini dilakukan menyusul adanya tiga pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga memunculkan klaster Pasar Margasari. “Ya karena ada tujuh pedagang yang positif (Covid-19). Untuk memutus mata rantai penularan,” kata Bupati Umi Azizah, Senin siang, 19 Oktober 2020. Ditanya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rampas Truk di Jalan, Debt Collector Diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Di masa pandemi corona, aksi premasnisme berkedok debt colletor (DC) masih saja terjadi. Kamis, 28 Mei 2020, gerombolan DC dari PT Manunggal mengatasnamakan Asia Finance, merampas 1 unit truk Nopol G 1508 NG di Jalan Raya Wiradesa, Pekalongan. Oleh para pelaku, truk hasil rampasan coba dibawa kabur ke arah Semarang. Sopir truk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Optimalkan Suplai Air Bersih, PDAM Pemalang Rehab Pipa Jaringan

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang tengah merehabilitasi pipa jaringan air bersih di sejumlah titik guna mengoptimalkan aliran air ke para pelanggan. Rehabilitasi pipa jaringan air bersih itu diantaranya dilakukan di wilayah pantura Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sugihwaras, Pemalang, serta Jalan Raya Bantarbolang-Randudongkal. Humas Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Galih […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua DPRD Pemalang Minta Gencarkan Sosialisasi Sebelum Bangun City Walk

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPRD Pemalang, Martono, menyebut pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi ke warga dan pengusaha di sekitar Jalan Jenderal Sudirman yang dibangun City Walk guna menghindari konflik sosial. Itu disampaikan Martono saat rapat rencana pembangunan city walk bersama jajaran Forpimda dan Kepala OPD Kabupaten Pemalang di Ruang Gadri Kantor Bupati Pemalang, Rabu (23/4/2025). “Kuncinya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kopi Pemalang Tak Kalah Nendang

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Kopi lokal lagi ngetren di Pemalang, salah satunya kopi dari Pulosari, Kecamatan Moga, Pemalang. Kopi yang memiliki rasa natural wine soft ini, tidak kalah nendang. Tidak hanya rasa, kopi Pulosari saat disajikan ada semerbak bau khas. Bubuk kopi berwana coklat soft, menambah ciri khas pada kopi Pulosari yang ditanam petani di Desa Pulosari, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Hari Ini Puluhan Sekolah di Pemalang Mulai KBM Tatap Muka

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan SD dan SMP di Kabupaten Pemalang mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), Kamis 18 Maret 2021, hari ini. Pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, hanya dilaksanakan di wilayah zona hijau. Tercatat 22 SD dan 13 SMP di Pemalang yang menggelar pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya SMPN […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less