Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Ini Cara dan Ketentuan Seleksi Rekrutmen Calon Dewas dan Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Setelah Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Slawi, Kabupaten Tegal dilantik, kini giliran perekrutan Calon Anggota Dewan Pengawas atau Dewas dan Calon Direktur Teknis atau Dirtek Perumda Tirta Ayu Slawi, mulai 22 Agustus 2025.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Dewas dan calon Dirtek, berkas lamaran beserta kelengkapan persyaratan disampaikan ke Sekretariat Panitia seleksi di Bagian Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Tegal dalam bentuk scan pdf melalui alamat e-mail: panselbumd@tegalkab.go.id dimulai tanggal 22 sampai dengan 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tersebut diupload di website resmi Pemkab Tegal dengan nomor : 500/2/PANSELVIIL/2025 tentang seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik tertanggal 19 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Teknik, Dr Joko Kurnianto SKM MKes.

“Dalam rangka mengisi jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Teknik, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi tersebut,” kata Joko Kurnianto.

Syarat dan ketentuan pelamar calon anggota Dewan Pengawas sebagai berikut :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah Strata l atau S-1;
7. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat tanggal 29 Agustus 2025;
8. Tidak pernah dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, yang menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Calon Kepala Daerah atau Calon wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon anggota legislatif;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan KPM, Direksi, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Komite, Pegawai, Pekerja dan Tenaga Ahli Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal lainnya sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan;
13. Dalam hal peserta yang dinyatakan lulus belum memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja atau Sertifikat Manajemen Air Minum wajib membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki Sertifikat Manajemen Air Minum maksimal 1 tahun sejak diangkat sebagai Dewan Pengawas;
14. Berasal dari unsur independen dan/atau masyarakat;
15. Bersedia menerima hasil keputusan Panitia Seleksi dan tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berawal dari Kenangan Masa Kecil, Kades di Pemalang Lahirkan Ikon Kerajinan untuk Desanya

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Berawal dari keinginan mengurangi sampah nonorganik dan kenangan masa kecil, Irman Faozi kembali menghidupkan tradisi penggunaan takir untuk menyajikan makanan dalam setiap kegiatan di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Pemalang. Berkonsultasi dan menggali informasi ke sesepuh desa, ia lahirkan inovasi kerajinan takir anyaman bambu yang unik nan cantik, bakal ikon desanya. Kepala Desa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pasca Insiden 6 ABK Pemalang Tewas di Perairan Bali, IMCAA dan SPPI Santuni Keluarga Korban

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bantuan untuk keenam Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Pemalang yang tewas di perairan Bali masih terus mengalir. Kali ini bantuan datang dari asosiasi penyalur ABK dan serikat pekerja perikanan. Indonesia Maritime Crewing Agents Association (IMCAA) bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menyambangi rumah keenam ABK yang diduga tewas akibat menghirup gas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pekalongan Minta Tempat Penitipan Anak Jangan Dulu Buka

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Memasuki transisi era New Normal, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyarankan taman penitipan anak di wilayahnya tidak dibuka terlebih dahulu. Menurutnya, anak-anak masih belum bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan di luar pengawasan orang tua. “Untuk TPA (tempat penitipan anak) itu kita nunggu jadwal dari Menteri Pendidikan, walaupun TPA ini spesifik ya, tetapi karena […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tragis! Pom Mini di Pemalang Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang

    Tragis! Pom Mini di Pemalang Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selasa 29 September 2020 pagi tadi, satu rumah di Desa Kendalsari, Dusun Sikuang, RT 04 RW 05 Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, ludes dilalap si jago merah. Satu orang tewas. Menurut Diar Hendrayanto, Kepala Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Pemalang, kebakaran itu terjadi sejak pukul 09.30 WIB. Guna memadamkan amukan si jago merah, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Desa Bojongnangka Pemalang Terima Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang dikukuhkan menjadi desa percontohan antikorupsi tahun 2023 Provinsi Jawa Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai evaluasi mencapai 97 poin. Penghargaan diterima Kepala Desa Bojongnangka, Wahmu, didampingi Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dalam Peluncuran Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sipaku, Kabupaten Penajam Paser […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dianiaya Majikan, ART asal Pemalang Kabur dengan Luka Lebam di Sekujur Tubuh

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang Siti Khotimah disiksa majikannya di Jakarta hingga mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuhnya. Wanita 23 tahun asal Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang itu kini tengah dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang setelah dirinya berhasil kabur dari rumah sang majikan. […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less