Minggu, 12 Okt 2025
light_mode

Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Warungpring Pemalang

  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

PUSKAPIK.COM, Semarang -Pasangan suami istri yang tewas secara misterius di Warungpring Kabupaten Pemalang, Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (35), rupanya meregang nyawa diracun dukun palsu pengganda uang.

Pelaku yang tega meracun pasutri itu adalah Iskandar (63) asal Tegal. Diketahui, Iskandar residivis kasus yang sama dan baru beberapa tahun bebas dari penjara Nusakambangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan tersangka memuluskan aksi kejahatannya dengan modus menjanjikan bisa menggandakan uang milik korban.

Dwi Subagio menerangkan, korban meregang nyawa usai meminum kopi yang sebelumnya sudah dicampur racun yang diberikan pelaku kepada korban sebagai salah satu syarat dalam ritual penggandaan uang.

“Pelaku memberikan kopi yang sudah dicampur apotas, diminta meminum di tempat sepi saat tengah malam,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers di Loby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/2025).

Jasad korban Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (35) ditemukan tewas tergeletak di atas tumpukan pecahan batu di dekat Kali Rambut Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Minggu (10/8/2025).

Peristiwa ini bermula ketika korban mengalami kesulitan ekonomi. Pasangan suami istri tersebut lalu meminta bantuan pelaku untuk menggandakan uang. Pelaku memberi syarat kepada korban untuk menjalani sejumlah ritual.

“Setelah beberapa saat, korban kemudian menagih tersangka agar uangnya kembali karena tidak berhasil,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kista Seberat 12 Kg Berhasil Diangkat dari Tubuh Warga Banjarnegara

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Banjarnegara – Tim Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara di bawah asuhan dr Yosiana Wijaya SpOG baru-baru ini berhasil mengangkat kista seberat 12 kilogram dari tubuh Riswati (56), warga Desa Tanjunganom, Kecamatan Rakit Banjarnegara. Meski mendapatkan tindakan operasi besar, keluarga tidak mengeluarkan biaya. Untuk diketahui, kista merupakan daging tumbuh yang abnormal, biasanya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resmikan Proyek-Proyek Strategis Pemalang 2020, Ini Kata Bupati Junaedi

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah proyek strategis nan megah Kabupaten Pemalang 2020, mulai dari Gedung DPRD Pemalang, Stadion Mochtar, serta Pasar Randudongkal, sudah diresmikan. Bupati Pemalang Junaedi berharap pembangunan itu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan rakyat, serta meningkatkan kualitas reformasi birokrasi. Gedung baru DPRD Pemalang sendiri, dibangun mulai 2018 lalu, dengan skema pembangunan tahun jamak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tinjau Vaksinasi Pelajar SMP, Bupati Pemalang: Jika Kasus Covid-19 Turun, PTM Dibuka

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang meninjau vaksinasi Covid-19 di kalangan pelajar SMP. Menurutnya, vaksinasi jadi salah satu penentu pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Monitoring itu dilakukan Bupati Mukti Agung Wibowo, bersama OPD dan Komisi D DPRD, di SMP Negeri 1 Ampelgading, pagi tadi, Jumat 30 Juli 2021. “Alhamdulilah tetap tertib, ini bagus, dan mudah-mudahan lancar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Penularan Covid-19, Polres Pekalongan Batasi Layanan Satpas SIM

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19, Polres Pekalongan membatasi layanan Satuan Penyenggara Administrasi (Satpas) SIM. Pembatasan dilakikan untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat. “Pembatasan layanan pada layanan Satuan Penyenggara Administrasi (Satpas) SIM sesuai dengan surat edaran dari Kapolda Jawa Tengah Nomor: ST/1356/VI/YAN.1.2./2021 tentang pencegahan virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Batang Terbitkan Perbup Protokol Kesehatan, Pelanggar Dikenakan Denda

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang Wihaji telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) hasil turunan Intruksi Presiden RI No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Bupati Wihaji menjelaskan, penegakan Perbup Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai virus corona dengan cara operasi secara intensif ke lapangan, mulai dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satu Perusahaan Korea Dipastikan Tanam Investasi di KIT Batang

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Kawasan Industri Terpadu Batang sudah banyak diminati oleh investor asing, salah satunya berasal dari negeri ginseng. “Tiga investor asing asal negara Korea Selatan Kamis kemarin, 13 Agustus 2020 sudah mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang, salah satu dari mereka positif investasi di Batang,” Kata Bupati Batang Wihaji, Jumat (14/8) saat ditemui di kantornya. […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less