Parktisnya Kartu E-Retribusi
- calendar_month Sel, 18 Feb 2020

Contoh kartu e-retribusi Pasar Petarukan, Pemalang, Selasa (18/02/2020). FOTO/PUSKAPIK/APRILIANI DWI RIZMADARA.

PEMALANG (PUSKAPIK)- Kartu e-retribusi merupakan pembayaran retrubusi non tunai, dengan menggunakan elekronik. Kartu e-retribusi pedagang, salah satu sistem baru, pembayaran retribusi yang diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemalang. Pasar Paduraksa Pemalang, contoh pertama yang sudah menerapkan kartu e-retribusi.
Sekretaris Pembinaan, Bapenda Pemalang, Jokongatmo, mengatakan, untuk saat ini sebagai percobaan penggunaan kartu e-retribusi di Pasar Paduraksa Pemalang. “Bulan Maret kita melakukan sosialisai di Pasar Beji, Banjardawa, Petarukan dan menyeluruh,†ujar Jokongatmo, kepada Puskapik, Selasa (18/02/2020).
Penggunaan kartu e-retribusi di Pasar Paduraksa sudah diterapkan sejak tahun 2019. Jumlah kartu yang sudah didistribusikan ke pedagang 278 kartu. Pemberian kartu dilakukan secara bertahap. Sampai awal tahun 2020 diberlakukannya sistem e-elektronik, pedagang sudah mulai terbiasa.
Sosialisasi awal untuk para pedangan, berjalan selama beberapa bulan. Sosialisai juga dilakukan, dengan membawa perwakilan salah satu pedagang, untuk ditemukan pedagang di pasar luar kota, yang sudah menerapkan sitem pembayaran tersebut.
Penggunaan kartu e-retribusi lebih praktis dan mudah, penarikan di Pasar Paduraksa dilaksanakan setiap hari Kamis. Petugas berkeliling dengan membawa alat elektronik, dan pedagang hanya menempelkan kartunya aja.
Apabila isi kartu e-retribusi habis, cara mengisi ulang kartu pun mudah. Pihak Bank Jateng mengunjungi langsung ke pasar, dan pedagang dapat mengisi kartu dengan pengisian muali dari Rp 20.000 sampai Rp 50.000.
- Penulis: puskapik



























