Polisi Ringkus Pencuri ATM di Wiradesa, Gasak Rp 33 Juta Uang Nasabah
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025


“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kerahasiaan PIN dan kartu ATM mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Wiradesa untuk penyidikan lebih lanjut. **
- Penulis: puskapik



























