Soal Usulan Mutasi Pejabat ke BKN, Bupati Pemalang : Bukan Ditolak Tapi Dievaluasi
- calendar_month Sel, 5 Agu 2025


Dari total 46 pejabat yang diajukan dimutasi, 26 diantaranya ditolak. Penolakan disinyalir lantaran para pejabat yang diajukan pernah di-demosi dan dinilai tidak memenuhi syarat.
Kabar tersebut diungkapkan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso.
“Informasi yang saya terima, surat usulan Bupati untuk mutasi ditolak BKN. Lebih jelasnya, silahkan konfirmasi langsung ke Bupati atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ungkap Kundhi, Senin (4/8/2025).
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, terjadinya penolakan terhadap usulan mutasi oleh BKN menandakan ketidakcermatan dan kecerobohan bupati dalam menseleksi penempatan birokrasi dibawahnya. **
- Penulis: puskapik