Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

APBD Perubahan 2025 Jawa Tengah Disetujui, Proyeksi Pendapatan Meningkat Menjadi Rp24,5 Triliun

  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD resmi menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025.

Kesepakatan itu setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rampung.

Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi kemudian ditetapkan.

“Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak,” kata Luthfi usai acara.

Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jateng yang disepakati meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp88,4 miliar, dari sebelumnya Rp 24.486.526.112.000 menjadi Rp 24.574.934.505.000. Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.

Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp 303,1 miliar, dari sebelumnya Rp 24.848.826.112.000 menjadi Rp 25.151.948.182.000. Belanja daerah tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas. Di antaranya program speling, program infrastruktur, program pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan seperti perbaikan RTLH dan bantuan sosial.

“Kita sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang. Terutama dalam menjalankan enam  visi kita, mulai layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi, dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah,” jelas Luthfi.

Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Luthfi menjelaskan, masih akan diberlakukan pada 2026. Saat ini operasional masih melekat pada dinas-dinas yang saat ini ada. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Percepat Penetapan Lokasi Penambahan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I

    Pemprov Jateng Percepat Penetapan Lokasi Penambahan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Proses penetapan lokasi (penlok) untuk penambahan lahan di ruas tol Semarang-Demak Seksi I terus diproses oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam waktu dekat, Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait penlok tersebut akan segera diterbitkan. Total luas penambahan lahan untuk Tol Semarang-Demak Seksi I tersebut mencapai sekitar 52,65 hektare. Hasil pemutakhiran data pada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awas! Tawon Vespa Terus Mengancam Pemalang

    Awas! Tawon Vespa Terus Mengancam Pemalang

    • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Meninggalnya Tarmin (62) menjadi kasus pertama kematian akibat serangan tawon vespa di Pemalang pada 2021. Warga diimbau hati-hati, musim hujan seperti sekarang ini menjadi waktu berkembang biak tawon vespa. Itu dibenarkan Sonhaji, Korlap Damkar Pemalang saat dihubungi Puskapik.com via telepon, Minggu, 24 Januari 2021. “Betul. Untuk semua warga Pemalang, apabila menjumpai sarang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Putuskan Gelar Tes SKB CPNS 2019 Pada 8 September

    Pemkot Pekalongan Putuskan Gelar Tes SKB CPNS 2019 Pada 8 September

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 Pemkot Pekalongan yang sempat tertunda akan digelar pada 8 September 2020 di Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang. “Tes SKB CPNS Formasi 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dimana sedianya dilaksanakan pada bulan Maret kemarin, bakal segera digelar dalam waktu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rehab 2 Sekolah di Brebes Tidak Selesai Sampai Batas Waktu Kontrak Habis

    Rehab 2 Sekolah di Brebes Tidak Selesai Sampai Batas Waktu Kontrak Habis

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Dua pekerjaan rehab sekolah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga kini belum selesai sampai batas akhir masa kontrak. Belum ada tindakan dari pemerintah terkait molornya pembangunan sarana pendidikan tersebut. Dua pekerjaan yang belum selesai sampai batas akhir masa kontrak masing masing SMP Negeri 2 Ketanggungan dengan nilai kontrak Rp426.699.000 dan SD Negeri […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rest Area Heritage Pabrik Gula: Pilihan Wisata Keluarga yang Menarik

    Rest Area Heritage Pabrik Gula: Pilihan Wisata Keluarga yang Menarik

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Rest Area Heritage KM 260B yang terletak di jalur tol Pejagan-Pemalang kini tidak hanya sekadar tempat persinggahan bagi pengguna jalan tol. Rest area ini telah bertransformasi menjadi sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta destinasi wisata keluarga yang unik dan menarik. Dengan konsep yang berbeda dari rest area pada umumnya, Heritage […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Brebes Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tanjung–Kersana, Warga Senang

    Bupati Brebes Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tanjung–Kersana, Warga Senang

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Suasana haru dan antusiasme warga mewarnai kunjungan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, saat meninjau langsung perbaikan Jalan Tanjung–Kersana, Jumat (11/7/2025). Warga berkerumun di pinggir jalan, mengajak berfoto bersama, dan menyampaikan terima kasih atas pembangunan jalan yang selama ini mereka impikan. Jalan yang dulu dikenal rusak berat dan langganan banjir kini dicor beton […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less