Proyek Penghijauan di Atas Zona TPST Bantargebang Dinilai Kontroversial
- calendar_month Jum, 14 Feb 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Inilah sesungguhnya yang dikategorisasikan sebagai birokrasi yang beretika dan bermartabat. Dimana mereka harus berdiri, dimana harus duduk, dan di mana saling menghormati dalam suatu kerja sama. Walikota Bekasi dan SKPD-SKPD-nya pastilah dapat bekerja dengan baik tanpa menyinggung mitranya di kawasan TPST Bantargebang,” ujar Bagong.
Justru warga sekitar TPST Bantargebang ingin ikut menikmati dana kemitraan dari DKI Jakarta tersebut, selain uang bau. Sejauh ini warga hanya mendengar dan mendengar katanya, setiap tahun dapat dana kemitraan dari DKI Jakarta yang jumlahnya ratusan miliar, mungkin di atas setengah triliun rupiah setiap tahun. Partisipasi, transparan dan akuntabilitas anggaran kemitraan itu menjadi pertanyaan besar bagi warga sekitar.
Politik anggaran dari urusan sampah sudah menjadi suatu bentuk pundi-pundi keuangan yang dimainkan oleh orang-orang tertentu di Kota Bekasi. Merupakan suatu bentuk jeratan yang kurang dipahami oleh warga sekitar TPST Bantargebang. Inilah pengelolaan sampah dimaknai sebagai komoditas politik anggaran.
“Sesungguhnya, apakah rakyat DKI Jakarta memahami situasi ini? Rakyat DKI Jakarta dan Kota Bekasi perlu mempertanyakan dan mengawal anggaran kemitraan yang digelontorkan tiap tahun ke Kota Bekasi?!! Karena semua itu harus dipertanggungjawabkan secara terang benderang,” pungkas Bagong.(KN)
- Penulis: puskapik