Selasa, 9 Sep 2025
light_mode

Pengembang Wajib Alokasikan 35% Lahan, Pemkab Brebes Sediakan Klinik Rumah Swadaya di MPP

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

Dengan demikian, pembangunan perumahan bukan hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang berkelanjutan dan nyaman bagi penghuninya. Semua fasilitas tersebut harus dibangun dengan standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan, lalu diserahkan ke Pemkab melalui prosedur serah terima administrasi dan fisik.

“Penyerahan PSU berupa tanah dan/atau bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah,” ditegaskan dalam Pasal 1 angka 13 peraturan yang sama.

Jika pengembang tidak bisa menyediakan lahan makam secara fisik, mereka diberi opsi menggantinya dengan kompensasi berupa uang. Tapi bukan asal bayar.

“Kompensasi uang dihitung senilai 2% dari luas lahan dikalikan NJOP tertinggi di lokasi,” jelas Pasal 3 ayat (2) huruf b).

Dana itu wajib disetor ke Kas Umum Daerah

Pemkab Brebes tidak main-main. Jika pengembang melanggar atau tidak memenuhi ketentuan penyediaan PSU, akan dijatuhi sanksi administratif bertahap, mulai dari peringatan tertulis sebanyak tiga kali, denda administrasi sebesar Rp50 juta, pengumuman pelanggaran di media massa sebagai efek jera, pembekuan izin usaha selama lima tahun, hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

“Pelanggaran terhadap kewajiban PSU dapat dikenakan denda Rp 50 juta dan sanksi administratif lainnya,” tegas Pasal 14 ayat (2) Perbup 55/2020.

Proses serah terima PSU tidak bisa sembarangan. Pemerintah membentuk Tim Verifikasi yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan melibatkan dinas teknis seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas PU, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Kalau Rapat Sering Molor, Anggota DPRD Pemalang Meradang

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2020
    • 0Komentar

    “Pimpinan, nanti rapat-rapat apapun dengan kita. Mulai, nanti break, enggak masalah, kita siap,” kata Sekda Arifin. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Sering Kecelakaan,Warga Desa Karangbrai Protes Jalan Rusak, Mirip Kali

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • 0Komentar

    Terkait alokasi perbaikan jalan rusak, Kasi Perencanaan Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, Yudi, belum merespon konfirmasi puskapik.com. Namun demikian sebelumnya ia pernah mengatakan jika seluruh kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Pemalang akan ditangani melalui APBD tahun 2021 ini. Lebih dari 90 persen jalan yang rusak akan diperbaiki pada tahun ini, yang jumlah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jaga Anak Sakit, Seorang Peserta Tidak Ikuti Tes

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2017
    • 0Komentar

    Disampaikan juga bahwa pada saat tes tertulis yang dimulai sekitar pukul 13.00 wib, terdapat satu peserta yang tidak menghadiri pelaksanaan tes. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tersebut tidak dapat hadir dikarenakan harus menunggu putranya yang balita di salah satu rumah sakit di Pemalang dikarenakan sakit. Hadir dalan pelaksanaan tes tertulis, Slamet Suwito Camat Comal kabuoateb […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Pastikan Kekosongan 18 Kepala OPD Segera Diisi

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 3Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Program Speling Layani 37 Ribu Warga, 6,7% Terindikasi Gangguan Kejiwaan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Program dokter spesialis keliling (Speling) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjangkau sekitar 37 ribu warga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,7 persen terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, mulai dari kategori ringan hingga berat. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar mengatakan, masalah kejiwaan pada masyarakat menjadi salah satu perhatiannya. Program […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Narkoba, Walikota Blusukan ke Sekolah

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    “Di MAN 1 Kota Pekalongan ini ada boarding school ada 200 santri yang akan kami jadikan tim untuk pencegahan narkoba, ini sesuai dengan visi kami. Narkoba haram, narkoba adalah neraka,” kata Najid.(Yon) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less