Selasa, 18 Nov 2025
light_mode

Pengembang Wajib Alokasikan 35% Lahan, Pemkab Brebes Sediakan Klinik Rumah Swadaya di MPP

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menegaskan bahwa pemerintah telah membuka ruang layanan kepada masyarakat untuk mengawasi kewajiban pengembang perumahan.

“Kita menyediakan pelayanan terkait pengesahan site plan, juga informasi pelayanan klinik rumah swadaya di Mall Pelayanan Publik,”
tegas Dani saat ditemui wartawan, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan itu mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes untuk memastikan setiap pengembang wajib menyediakan minimal 35% dari luas lahan perumahan untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 55 Tahun 2020.

Aturan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2020, yang mengikat kepada pengembang perumahan di wilayah Brebes dan menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah maupun warga untuk menagih kewajiban pengembang.

“Setiap pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum dengan proporsi paling sedikit 35% dari luas lahan keseluruhan,” bunyi Pasal 2 ayat (1) Perbup No. 55/2020.

Rincian kewajiban pengembang itu termasuk 10% untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menjaga lingkungan asri,  2% untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai tempat peristirahatan terakhir yang layak, dan 1,5% untuk tempat ibadah agar tercukupi kebutuhan spiritual warga.

Selain itu, juga diwajibkan pula pembangunan jalan dan drainase dengan ROW minimal 6 meter (terbuka) atau 5 meter (tertutup) untuk menjamin aksesibilitas dan pengelolaan air yang baik, serta  penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pengelolaan limbah komunal sesuai kebutuhan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Netralitas Pilkada, ASN di Pemalang Direkomendasikan KASN Kena Sanksi

    Langgar Netralitas Pilkada, ASN di Pemalang Direkomendasikan KASN Kena Sanksi

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2020 di Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, berbuntut rekomendasi hukuman dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi hukuman itu tertuang dalam surat rekomendasi nomor: R-3792/KASN/11/2020. Anggota Bawaslu Pemalang Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Sudadi mengatakan, isi dari surat rekomendasi itu adalah KASN merekomendasikan kepada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh, Pasien Positif Corona di Jateng Meninggal Lagi Jadi Tiga Orang

    Duh, Pasien Positif Corona di Jateng Meninggal Lagi Jadi Tiga Orang

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Pasien positif terinfeksi Covid-19 di Jawa Tengah yang meninggal dunia kembali bertambah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sebelum meninggal, Rabu (18/3/2020) petang, pasien tersebut dirawat selama dua hari di RS Moewardi Surakarta. Ganjar Pranowo mengatakan pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 49 tahun. Sebelum meninggal dilihat dari hasil tracking Pemprov Jateng, […]

    Bagikan Ke Teman
  • BPS Ungkap Alasan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pemalang Rendah

    BPS Ungkap Alasan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pemalang Rendah

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pemalang hingga kini masih menduduki posisi terendah di Jawa Tengah. Ketertinggalan ini pun kerap menjadi pertanyaan di benak masyarakat awam. Dalam data teranyar Badan Pusat Statistik, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pemalang tahun 2024 tercatat sebesar 68,65 dan masuk kategori ‘sedang’ dalam status pembangunan manusia. Angka itu meningkat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jangan Sampai Ada Warga Kehilangan Hak Pilih Pilkada Pemalang

    Jangan Sampai Ada Warga Kehilangan Hak Pilih Pilkada Pemalang

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Petarukan, Eko Siswoyo, mengingatkan kepada 20 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Desa Kelareyan , Minggu 12 Juli 2020 siang, untuk fokus pencocokan data kependudukan secara detail. “Masalah daftar pemilih ranah yang paling seksi untuk menjadi sorotan di setiap Pilkada. Jangan sampai ada […]

    Bagikan Ke Teman
  • SP Pegadaian Minta Rencana Pembentukan Holding Ultramikro Dikaji Ulang

    SP Pegadaian Minta Rencana Pembentukan Holding Ultramikro Dikaji Ulang

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian saat ini tengah mencoba menahan gejolak di tingkat karyawan, terkait aksi penolakan rencana pembentukan holding ultramikro yang digagas pemerintah. SP yang menjadi representasi karyawan PT Pegadaian (Persero) di seluruh Indonesia akan menyuarakan penolakan tersebut dengan cara yang lebih elegan dan konstruktif. Ketua Umum DPP SP PT Pegadaian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kisruh Seleksi Sekwan, Ketua DPRD Pemalang: Kami Inginkan Calon Terbaik

    Kisruh Seleksi Sekwan, Ketua DPRD Pemalang: Kami Inginkan Calon Terbaik

    • calendar_month Sen, 27 Des 2021
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana mengakui sudah menerima surat permintaan persetujuan calon Sekretaris DPRD (Sekwan). Namun ia ingin kursi Sekwan diduduki calon terbaik. Tatang Kirana menuturkan, permintaan persetujuan calon Sekwan itu diterimanya dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang MA Puntodewo pada Jumat, 24 Desember 2021. “Saya waktu itu meminta nilai dari […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less