Bagi Anda yang Ingin Beli Kavling atau Perumahan di Brebes, Wajib Cermat Cek Status Lahannya
- calendar_month Ming, 6 Jul 2025


Sebelum melakukan pembelian kavling atau perumahan di Brebes, penting bagi masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu status tanahnya secara mandiri.
Hal ini untuk menghindari risiko hukum dan kerugian di kemudian hari.
Pemerintah menyediakan akses informasi melalui Sistem Informasi Lahan Sawah yang Dilindungi Nasional (SiRentaNg) yang bisa diakses di https://sirentang.atrbpn.go.id.
Di dalam situs tersebut, masyarakat bisa membuka “Peta LSD Nasional”, lalu mencari titik lokasi kavling atau perumahan yang ditawarkan. Jika tanah tersebut berwarna hijau, besar kemungkinan termasuk LP2B atau LSD, dan tidak bisa dibangun perumahan ataupun disertifikatkan.
Membeli kavling atau rumah adalah keputusan besar. Karena itu, selain mempertimbangkan lokasi dan harga, masyarakat juga perlu menempatkan legalitas dan kesesuaian tata ruang sebagai pertimbangan utama. **
- Penulis: puskapik




























