Fraksi PDIP DPRD Pemalang Ingatkan Transparansi Seleksi Jabatan, Pasca Perubahan SOTK
- calendar_month Sel, 1 Jul 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pemalang mewanti-wanti eksekutif agar transparan dalam pelaksanaan pengisian jabatan dalam 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru pasca revisi Perda SOTK.
Melalui anggotanya, Ria Kurniawan, fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan, adanya efisiensi/penggabungan 8 OPD menjadi 4 OPD akan memunculkan pekerjaan baru yaitu penggeseran jabatan struktural maupun fungsional ASN.
Oleh karenanya, fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan menghindari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Tolong prakteknya transparan tidak ada main kongkalikong, apalagi kita pernah dihadapkan kasus jual beli jabatan beberapa tahun kemarin. Itu jadi pembelajaran untuk kali ini harus sesuai aturan,” ujarnya belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, pada susunan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, terdapat 8 OPD yang akan digabung manjadi 4 OPD di Kabupaten Pemalang sebagai berikut :
1. Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. BPKAD dan Bapenda menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
3. BPBD dan Satpol PP : Penanggulangan Badan Bencana Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
4. Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan menjadi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan.
Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini eksekutif, dapat melaksanakan seleksi jabatan secara terbuka dengan menjaga integritas tinggi sesuai dengan keahlian, kemampuan, dan latar belakang.
- Penulis: puskapik