Modus Tawarkan Emas dari Arab, Perempuan Usia 54 Tahun Curi Tiga Buah Cincin dari Korbannya
- calendar_month Sen, 30 Jun 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tim gabungan Unit reskrim Polsek Karanganyar dan tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk seorang perempuan yang berusia 45 tahun. Perempuan yang berinisial TK alias Utik ini diamankan petugas setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian.
“Pelaku merupakan warga Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, namun dia berdomisili di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan,” terang Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi, Senin (30/06/2025).
Ipda Warsito mengungkapkan, dari keterangan pelaku ini, dia (pelaku) mengakui telah melakukan pencurian di rumah sebuah rumah warga yang berlokasi di Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekitar pukul 08.15 Wib.
Lanjut Kasubsi Penmas, peristiwa bermula pada Kamis pagi (19/06/2025) ketika korban Wahyuti (64) warga Desa banjarejo sedang menyapu halaman, yang kemudian tiba-tiba datang seorang perempuan yang korban tidak kenal ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna Hijau.
“Perempuan tidak dikenal ini segera turun dan selanjutnya membuka gerbang sendiri. Kepada korban, perempuan tersebut kemudian menawarkan kalung emas dari Arab Saudi. Akan tetapi korban tidak mau,” terangnya.
Tak habis akal, pelaku pun merayu korban dengan memberitahu bahwa dia mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk warga lansia dengan syarat ada emas untuk difoto. Sehingga pada saat itu pelaku bertanya perihal kalung serta gelang, akan tetapi korban menjawab tidak punya.
- Penulis: puskapik