Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Fauzi Netizen Penghina Bupati Pemalang Dijerat Pasal Berlapis

  • calendar_month Kam, 13 Feb 2020

PEMALANG (PUSKAPIK)- Hingga Kamis siang (13/2/2020) Fauzi (23) tersangka ujaran kebencian penghinaan kepada Bupati Pemalang H Junaedi, masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Pemalang.

Melalui konferensi pers, Kamis (13/2/2020), Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan, tersangka Fauzi telah kooperatif dari setiap rangkaian pemeriksaan dan mengakui perbuatannya jika cuitan di media sosial yang di-upload-nya merupakan kekeliruan.

Kasus ini bermula pada 30 Januari lalu. Tersangka melakukan cuitan di media sosial Facebook yang mengandung ujaran kebencian ditujukan kepada Bupati Pemalang Junaedi. Setelah mendapat laporan, penyidik melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti bukti termasuk print out Facebook milik tersangka.

Polres Pemalang menggandeng saksi ahli bahasa ITE, dan ahli hukum pidana, sehingga dalam pemeriksaan tersebut ditemukan bukti awal dan menetapkan Fauzi sebagai tersangka.

Tersangka diancam 4 tahun penjara dengan pasal berlapis yaitu pasal 45 ayat 3 Undang Undanh no 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE), dan pasal 301 dan 311 KUHP.

Baca Juga Ini Dia Penampakan Penghina Bupati Pemalang

“Tersangka diancam pidana empat tahun penjara karena telah melakukan ujaran kebencian menghina Bupati Pemalang, namun saat ini tersangka kooperatif dan meminta maaf kepada pelapor dan Bupati Pemalang,” kata Kapolres.

Sementara barang bukti yang diamankan yaitu satu bundel print out akun Facebook milik tersangka dan 1 unit handphone yang diduga digunakan oleh tersangka.”Tersangka bersama ibunya meminta maaf agar proses hukum dihentikan,” kata Kapolres(DED)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kerumunan, Tim Gabungan Sidak Toko dan Swalayan

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Untuk optimalisasi penanganan dan pencegahan virus corona, Tim Gabungan Gugus Tugas Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko besar dan swalayan di Kota Pekalongan, Jumat-Sabtu (15-16 Mei 2020). Ini dilakukan setelah dibukanya kembali beberapa usaha toko perbelanjaan skala besar dan swalayan pada awal Mei lalu. Usai Sidak, Kasatpol PP Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wow! Pertumbuhan Ekonomi Pemalang di Atas Nasional

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pemalang meningkat drastis. Bahkan, pertumbuhan ekonomi kota ini ternyata mampu melampaui pertumbuhan ekonomi propinsi hingga nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi Pemalang di tahun 2019 meningkat sebesar 5,8 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 5,7 persen. Angka ini melampaui target perekonomian nasional sebesar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Karyawan BUMN di Brebes Jadi Tersangka Korupsi Rp754 Juta, Uangnya Dipakai untuk Trading Kripto

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes — Seorang karyawan BUMN di Brebes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp754 juta. Tak tanggung-tanggung, uang negara yang diselewengkan disebut digunakan untuk aktivitas trading kripto seperti Bitcoin. Fakta ini diungkap langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Yadi Racmat Sunaryadi, SH., MH., dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025). “Tersangka H.S (40 tahun), […]

    Bagikan Ke Teman
  • Corona, 61 Narapidana Pemalang Dirumahkan

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 61 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Pemalang yang dirumahkan (dipulangkan). Ini Sebagai tindak lanjut Permenkumham 10 tahun 2020, tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi narapidana guna mencegah wabah Covid-19 di lingkungan Rutan. Kepala Rutan kelas II B Pemalang, Sugiarto menyampaikan peraturan menteri sudah dilaksanakan tepatnya awal April […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jadi Warisan Budaya, Pedagang Harap Ada Tugu Sega Grombyang di Pemalang

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • 19Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Makanan khas Kabupaten Pemalang, Sega Grombyang, menjadi salah satu dari 289 karya budaya yang ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun ini. Penetapan WBTB ini dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mendengar hal ini, Nurjanah (41) salah satu penjaja sega grombyang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polisi Amankan Pengemis di Kersana, Brebes, yang Ludahi Pengendara

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Setelah sempat viral di medsos warga Brebes, Polsek Kersana, Brebes, akhirnya mengamankan Duryani alias Temu (69), pengemis yang kerap ludahi pengendara. Polsek juga memanggil pihak keluarga dan meminta ikut mengatasi keresahan warga ini. Kapolsek Kersana, Iptu Suratman mengatakan, Duryani alias Temu diambil petugas saat sedang beroperasi di simpang empat Kersana. Dia diamankan […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less