Tenaga Honorer Disparpora Bakal Adukan Dugaan Pelanggaran Seleksi PPPK ke DPRD Pemalang
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tenaga honorer Unit Pengelola Objek Wisata (UPOW) Disparpora Kabupaten Pemalang bakal mengadukan kronik dugaan pelanggaran administrasi yang meloloskan 14 tenaga honorer dalam seleksi PPPK ke DPRD Pemalang.
Itu disampaikan Fauzan Alfath, Koordinator Honorer UPOW Disparpora, usai beraudiensi dengan Kepala Disparpora dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Pendopo Kantor Disparpora Pemalang, Kamis (12/6/2025).
Fauzan menyebut, dirinya dan rekan-rekan tenaga honorer di lingkungan UPOW Disparpora Pemalang tak puas dengan jawaban dari Disparpora maupun Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
“Sangat-sangat tidak puas, karena tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan kami. Akhirnya keputusan kami akan mendesak ke DPRD untuk mengusut permasalahan ini.” tegas Fauzan Alfath usai audiensi.
Kedatangan para tenaga honorer Unit Pengelola Objek Wisata (UPOW) Disparpora sendiri untuk mempertanyakan lolosnya 14 tenaga honorer di lingkungan Kantor Disparpora Pemalang dalam seleksi PPPK tahap I, yang diduga sarat kecurangan dan pelanggaran administrasi.
Dimana 14 tenaga honorer tersebut bisa lolos dalam seleksi PPPK lantaran pada tahun 2020 silam mereka tercatat digaji dengan skema Belanja Pegawai. Catatan tersebut pun menjadi modal utama mereka bisa lolos administrasi dalam seleksi tahap I PPPK.
Padahal, sejak tahun 2010 pemerintah tak lagi menggaji tenaga honorer dengan skema Belanja Pegawai, melainkan dengan skema Barang dan Jasa sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan Permendagri nomor 59 tahun 2007.
- Penulis: puskapik