Perda Fasilitasi Pengembangan Ponpes di Kabupaten Tegal Belum Ada Perbup, Padahal Ditetapkan Sejak 2021
- calendar_month Jum, 30 Mei 2025


“Seperti pemberian beasiswa pada santri, BOP ponpes serta pengembangan fasilitas sarana prasarana ponpes, contohnya sanitasi ponpes, fasilitas kegiatan belajar mengajar, serta bahan ajar ponpes,” katanya.
Jafar berharap agar Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, sehingga peran serta Pemkab Tegal dalam pengembangan pesantren bisa terwujud. (**)
- Penulis: puskapik