PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan gencar melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom menjelaskan, 0perasi tersebut digencarkan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran pandemi COVID-19. Melakukan pengawasan, pembinaan dan pendisiplinan pada beberapa pelaku usaha seperti minimarket yang berada wilayah Kabupaten Pekalongan.
Benar saja, dari hasil kegiatan tersebut petugas menemukan beberapa toko dan minimarket sudah tidak lagi menyediakan fasilitas mencuci tangan, tidak mengukur suhu tubuh serta adanya pembeli dan penjaga atau kasir toko yang tidak memakai masker.
“Kegiatan yang kami laksanakan tersebut terfokus kembali mengedukasi dan mengimbau sekaligus menindak para pelaku usaha mikro serta konsumennya yang kami dapati sudah mulai kendor dalam memperhatikan protokol kesehatan. Dan Operasi Yustisi semacam ini akan kita gelar secara terus menerus guna memberi efek jera sehingga masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker,†kata Akrom, Jum’at 22 Januari 2021.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman