Emak Emak Warung Hingga Tukang Tambal Ban Demo Larangan Truk Melintas Pantura
- calendar_month Kam, 8 Mei 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Para sopir, pedagang warung, pekerja bengkel, hingga tukang tambal ban di Jalan Pantura ramai-ramai menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Kamis (8/5/2025) pagi.
Mereka memprotes kebijakan larangan truk besar sumbu tiga atau lebih seperti truk gandeng dan tronton melintas di Jalan Pantura yang diinisiasi anggota DPR RI, Rizal Bawazier. Kebijakan itu mengancam ladang pangan mereka.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan truk besar di jalur Pantura. Kebijakan tersebut diberlakukan secara efektif mulai tanggal 1 Mei 2025.
Pembatasan berlaku di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang, sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor AJ.903/I/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025.
Masyarakat yang selama ini mengadu nasib di Jalan Pantura itu pun datang ke Gedung DPRD dengan membawa spanduk berisikan segala tuntutannya. Mereka juga menyampaikan segala keluh kesah dampak kebijakan tersebut.
“Kami warung sampai jam 11 malam paling-paling laku kopi segelas, lha kok ini mau dikurangi lagi. Mbok ya kasihan sama wong cilik.” kata salah seorang emak-emak pemilik warung di Jalan Pantura.
Massa aksi kemudian beraudiensi dengan Ketua dan jajaran anggota Komisi B DPRD Pemalang serta Dinas Perhubungan (Dishub) di Balai Rakyat Gedung DPRD Pemalang. Mereka pun menyampaikan tuntutan-tuntutannya.
“Kasihan kami wong cilik pak, kebijakan ini jelas merugikan ekonomi kami. Tolong kalau ada kebijakan jangan seenake dewe, survei ke lapangan dulu.” ujar Slamet, tukang tambal ban Jalan Pantura.
- Penulis: puskapik