KITB Resmikan Fasilitas Daycare Untuk Sejahterakan Buruh Perempuan
- calendar_month Kam, 1 Mei 2025


“Bahwa penyediaan layanan ini harus bersifat gratis untuk meringankan beban keluarga buruh. Bagi bapak/ibu yang kerja, tidak perlu khawatir, maka seluruh perusahaan harus punya daycare, dan tidak boleh dipungut biaya,” tegasnya.
Ia juga menyiapkan kebijakan subsidi tarif angkutan umum bagi buruh, dengan menurunkan ongkos dari Rp2.000 menjadi Rp1.000. Kebijakan ini juga akan berlaku untuk pelajar, disabilitas, dan lansia.
“Pemerintah provinsi akan mengatur kebijakan tersebut lewat surat edaran resmi. Transportasi umum untuk buruh, pelajar disabilitas, orang tua hanya Rp1.000,” tandasnya.
Ahmad Luthfi berharap, dengan adanya layanan ini dapat memudahkan akses buruh dari rumah ke tempat kerja secara lebih murah dan efisien. (**)
- Penulis: puskapik




























