Pemda Pemalang Masih Godok Revisi Perda SOTK

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Daerah Pemalang bakal mengevaluasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang. Penyederhanaan dilakukan guna membangun sistem yang efektif dan efisien.

Diketahui, rencana penyederhanaan SOTK Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang ini sudah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025, berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRP) Pemalang.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemalang, Titik Widyastuti, mengatakan, saat ini rencana revisi Perda SOTK itu masih dalam proses pembahasan. Ia belum bisa membeberkan lebih jauh ihwal revisi Perda SOTK itu.

“Masih dalam proses, belum final masih di godok di tingkat pimpinan, penyampaian draft Raperda ke DPRD diperkirakan pertengahan bulan Mei.” jelasnya kepada puskapik.com, Selasa (15/4/2025).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan, Fahmi Hakim, mendorong Pemerintah Daerah Pemalang membangun sistem yang efektif dan efisien agar merit system benar-benar bisa dijalankan.

Menurut Fahmi, dengan mendorong dan mengembangkan sistem yang efektif dan efisien, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

Disamping itu, lanjut dia, sistem yang efektif dan efisien dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.

“Kita berharap secara bertahap dan pola perencanaan yang baik akan memudahkan merit system ini berjalan di Pemalang.” kata Fahmi Hakim, Minggu (13/4/2025). (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!