Biaya Haji 1446 H/2025 M Turun Jadi Rp55,4 Juta
- calendar_month Jum, 11 Apr 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Biaya haji tahun 2025 ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya usai Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriyah/2025 Masehi sebesar Rp89,41 juta, atau lebih rendah sekitar Rp4 juta dibanding tahun lalu yang mencapai Rp93,41 juta.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menuturkan, dari BPIH sebesar Rp89,41 juta, jemaah haji hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp55,43 juta atau 62 persen dari total BPIH. Menurutnya, jumlah biaya tersebut turun dibandingkan BIPIH Tahun 2024 sebesar Rp54,04 juta.
Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37,36 juta. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33,97 juta.
“Salah satu faktor penurunan biaya haji tahun ini karena keberhasilan negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, negosiasi tersebut menghasilkan efisiensi pada beberapa layanan seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji,” ucapnya.
Disampaikan Kasiman, dengan adanya penurunan biaya ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji dan memudahkan masyarakat yang ingin mewujudkan impian mereka untuk menunaikan ibadah haji. Kasiman menegaskan, meski ada penurunan biaya, namun calon jemaah tidak perlu khawatir terhadap kualitas layanan yang diberikan. Semua proses mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan jemaah akan terus dipantau secara ketat.
- Penulis: puskapik