Kades Balaradin Dituntut Mundur
- calendar_month Kam, 10 Apr 2025


“Tuntutan warga bahwa Kades Balaradin, Umar Utsman diberhentikan dari jabatan kepala desa,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, warga juga mengadukan tentang dugaan penyelewengan dana bansos. Dugaan itu telah dilaporkan ke dinas terkait. Hingga kini, telah ada sekitar 10 penerimaan bansos yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Ia menilai warga yang berhak mendapatkan basis, tapi beli menerima diperkirakan akan semakin bertambah.
“Nominal bansos yang belum dibagikan sekitar Rp 54 juta. Ini akan semakin bertambah,” ujarnya.
Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menjelaskan, laporan dugaan menyalahgunakan bansos telah diterima Inspektorat dan pada 8 April 2025 telah keluar surat perintah untuk penyelesaian kasus tersebut. Bupati minta Inspektorat untuk turun ke lapangan mengecek laporan dari Forum Peduli Desa Balaradin.
“Kasus ini menjadi prioritas, dan kami juga telah rapat, termasuk Kapolres Tegal agar kasus ini menjadi perhatian bersama,” katanya.
Bupati menegaskan, bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran bagi desa-desa lainnya agar melaksanakan APBDes sesuai dengan aturan. Pihaknya tidak ingin para kades tersangkut masalah hukum.
Usai diterima Bupati dan sejumlah pejabat lainnya, warga membubarkan diri dan kembali ke Desa Balaradin. (**)
- Penulis: puskapik