Petugas Lapas Kota Tegal Gagalkan Penyelundupan Ponsel dalam Paket Makanan
- calendar_month Ming, 9 Feb 2020

Kalapas Kelas IIB Kota Tegal, Sambiyono, menunjukan barang bukti HP yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas oleh seorang pengunjung, Sabtu (08/02/2020) sore. FOTO/PUSKAPIK/WIJ

Guna proses hukum selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan. Sementara Lusi Rastanto akan dikenakan sanksi pembatalan pemberian remisi.(WIJ)
- Penulis: puskapik



























