Jelang Tes SKD CPNS Pemkot Pekalongan, Ini Tata Cara yang Wajib Dipatuhi Peserta
- calendar_month Jum, 7 Feb 2020

Sebanyak 4.265 pendaftar CPNS Pemerintah Kota Pekalongan Formasi 2019 akan mengikuti tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Udinus Semarang, 10-11 Februari 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Sebanyak 4.265 pendaftar CPNS Pemerintah Kota Pekalongan Formasi 2019 yang telah dinyatakan lolos tahap administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes SKD tersebut akan digelar di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang selama dua hari, 10-11 Februari 2020.
Pelaksanaan tes SKD CPNS Pemkot Pekalongan di Udinus Semarang bareng dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Batang, Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Wonosobo.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto mengingatkan beberapa tata tertib yang harus dipatuhi peserta ts SKD. Di antaranya peserta wajib hadir lebih awal 90 menit sebelum tes dimulai. Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan langsung dinyatakan gugur. Selain itu, peserta harus melakukan registrasi dan diberikan PIN registrasi (ditutup 5 menit sebelum seleksi dimulai), dan ketentuan pakaian saat pelaksanaan tes juga wajib diperhatikan.
“Adapun ketentuan pakaian peserta seleksi SKD CPNS Pemerintah Kota Pekalongan yaitu peserta mengenakan kemeja putih polos berkerah, lengan panjang, celana panjang berwarna hitam formal (tidak berbahan jeans), sepatu formal berwarna hitam. Bagi wanita diperbolehkan menggunakan celana/rok panjang formal berwarna hitam, sepatu formal berwarna hitam (flat shoes warna hitam dan rok plisket diperbolehkan), dan bagi wanita yang berhijab diwajibkan menggunakan kerudung kain polos berwarna hitam,” kata Budi di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2020).
- Penulis: puskapik