Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kelurahan Kuryos Jadi Sasaran Utama TMMD

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2025

Sementara itu, mewakili Wali Kota Aaf, drg Agust Marhaendayana selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan menyampaikan terimakasih kepada jajaran TNI khususnya Kodim 0710/Pekalongan yang telah bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan untuk mengadakan dan melanjutkan program TMMD di wilayah Kota Pekalongan. Ia menilai, langkah ini menjadi bukti nyata atas kolaborasi yang kuat antara institusi pemerintah dan TNI serta masyarakat dalam upaya membangun dan meningkatkan infrastruktur serta kesejahteraan di Kota Pekalongan.

“TMMD Sengkuyung Tahap I ini merupakan kelanjutan dari upaya mempercepat di berbagai sektor. Melalui kegiatan ini akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur peningkatan kualitas lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan publik,”kata drg Agust.

Dengan digulirkannya program TMMD ini diharapkan, masyarakat setempat bisa merayakan dampak positif yang signifikan dalam waktu yang relatif singkat. drg Agust menekankan betapa pentingnya peran aktif dari seluruh masyarakat setempat dalam menjalankan program TMMD ini. Partisipasi dan kerja sama dari warga sangat dibutuhkan untuk mencapai kesuksesan upaya pembangunan.

“Mari bersatu padu dan saling membantu serta berkolaborasi untuk mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri dan religius. Mari jadikan TMMD ini sebagai momentum mempererat tali persaudaraan, memupuk semangat gotong-royong dan menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat,”pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Adzan Jihad, Polres Tegal Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

    Kasus Adzan Jihad, Polres Tegal Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    “Tersangka kami jerat dengan Pasal 45A ayat 2 junto pasal 28 A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” kata AKP I Dewa Gede. Kontributor: Wijayanto Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Ternyata Pasien Positif Covid-19 Bisa Nyoblos Pilkada Pemalang, Ini Caranya

    Ternyata Pasien Positif Covid-19 Bisa Nyoblos Pilkada Pemalang, Ini Caranya

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • 0Komentar

    Harun menambahkan, hal ini juga berkaitan dengan ketersediaan surat suara. Nantinya, KPU akan menambah jumlah surat suara yang tersedia di TPS sekitar rumah sakit atau TPS Penyangga. Pelaksanaan pemberian surat suara di TPS berdekatan rumah sakit, dilakukan dengan berkoordinasi kepada rumah sakit dan satgas Covid-19 wilayah setempat. Kemudian, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mendatangi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Temui Deputi II KSP, Begini Klarifikasi Bupati Pemalang

    Tak Temui Deputi II KSP, Begini Klarifikasi Bupati Pemalang

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • 0Komentar

    Penulis: Eriko Garda Demokrasi Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Tak Kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’, AMPERA Ancam Kepung Pendopo

    Bupati Tak Kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’, AMPERA Ancam Kepung Pendopo

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • 0Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pekalongan Salurkan Dana Hibah ke Gereja, Ini Alasannya

    Pemkab Pekalongan Salurkan Dana Hibah ke Gereja, Ini Alasannya

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 1535Komentar

    Kinerja mereka, menurut Bupati, secara tidak langsung telah mampu menaikkan angka pertumbuhan ekonomi serta menurunkan angka kemiskinan. Untuk itu, sudah selayaknya apabila Pemkab Pekalongan memberikan fasilitas kepada seluruh agama, termasuk umat Kristiani. Selain memberikan dana hibah kepada sembilan gereja, Bupati sebelumnya memberikan tanah kepada umat Kristen yang digunakan sebagai tempat pemakaman. Dia berharap supaya tanah […]

    Bagikan Ke Teman
  • 3.834 Batang Rokok Ilegal Ditemukan

    3.834 Batang Rokok Ilegal Ditemukan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    Amaryadi juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan adanya peredaran rokok ilegal. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membeli ataupun menjual rokok ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran tersebut ke pihak berwenang. “Selanjutnya, ribuan rokok ilegal yang berhasil disita akan kami serahkan barang buktinya kepada Bea Cukai Tegal untuk dilakukan Berita […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less