50 Ribu Batang Rokok Ilegal Hasil Operasi Cukai Tahun 2024 Dimusnahkan
- calendar_month Jum, 14 Feb 2025


“Walaupun merokok itu tetap tidak lebih sehat daripada yang tidak merokok. Tetapi, rokok ilegal ini tentu tidak diketahui kadar kandungan nikotin, tar nya berapa, dan kandungan zat kimia yang lainnya. Terlebih, rokok ilegal ini tidak ada pemasukan ke kas negara karena tidak dilekati pita cukai,”ungkapnya.
Oleh karena itu, mas Aaf mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menemukan adanya aktivitas peredaran rokok ilegal di sekitar mereka. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk-produk yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kota Pekalongan juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dalam pemberantasan rokok ilegal guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
“Alhamdulillah di Kota Pekalongan belum ada pabrik rokok ilegal. Jadi, hasil operasi cukai temuan rokok ilegal disini biasanya karena daerah lintasan. Kami koordinasi terus dengan Bea Cukai, kami juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak berwenang seperti Satpol P3K, Bea Cukai ataupun pihak kepolisian terdekat. Ayo laporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan,”ajaknya.
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menyebutkan, 50.000 batang rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar kali ini berasal dari 5 merk berbeda. Ia berharap, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan. Jajaran Satpol P3KP Kota Pekalongan bersama Bea Cukai Tegal telah melakukan berbagai operasi penindakan secara rutin terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.
- Penulis: puskapik





























