Awal Puasa Libur, Dindik Imbau Siswa Tetap Belajar di Rumah
- calendar_month Sel, 4 Feb 2025


Izzah menyebutkan, untuk ketentuan pembelajaran selama bulan puasa di antaranya, waktu pembelajaran setiap mata pelajaran (mapel) dikurangi 5 menit yang dimulai dari pukul 07.30 WIB, sementara untuk waktu istirahat menyesuaikan jadwal kebutuhan masing-masing sekolah. Selama kegiatan pembelajaran pada Bulan puasa Ramadhan, diharapkan sekolah bisa menyusun kegiatan pembelajaran yang mendorong peningkatan keimanan dan ketaqwaan serta membentuk akhlak yang mulia bagi peserta didiknya, salah satunya melalui kegiatan Imtaq.
“Kegiatan Imtaq bisa berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman. Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,”tegasnya.
Izzah menambahkan, bahwa pelaksanaan surat edaran ini akan berjalan dengan optimal apabila ada kerja sama yang baik antara pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah.
“Dalam waktu minggu ini, kami akan mengirimkan surat edaran ke satuan pendidikan di bawah naungan Dindik Kota Pekalongan. Dengan adanya SE ini, kami berharap seluruh kepala sekolah dapat mengikuti aturan yang kami sampaikan serta menyosialisasikan kepada orangtua peserta didik atau wali murid,” pungkasnya. (**)
- Penulis: puskapik