Tangani Sampah, DPRD Pemalang Minta TPST Desa dan Daerah Dimaksimalkan
- calendar_month Jum, 24 Jan 2025


Selain Penggarit dan Surajaya, Komisi A DPRD Pemalang juga sempat meninjau lokasi rencana pembangunan TPST di Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Namun, rencana pembangunan TPST Desa Susukan ini disebut masih menemui kendala karena lahan yang dipersiapkan masuk Zona Hijau (Lahan Sawah Dilindungi).
“Kami cek lokasi dan bertemu dengan Pemerintah Desa Susukan untuk memastikan kesiapannya agar program yang dijalankan sesuai prosedur dan tidak menabrak regulasi yang ada.” imbuh Heru Kundhimiarso, anggota Komisi A DPRD Pemalang.
Rencana alih fungsi lahan untuk Pembangunan TPST, kata Kundhi, juga harus mempertimbangan kawasan di sekitarnya.
“Kajian lingkungan harus detail agar areal persawahan disekitar lokasi TPST nantinya tidak berdampak pada produksi pertanian yang akhirnya merugikan petani setempat.” jelasnya.
Selain itu, pendekatan sosial dengan warga juga harus dikedepankan. “Ajak rembug warga agar tidak menimbulkan persoalan sosial nantinya.” pungkas Heru Kundhimiarso.
Jika TPST Penggarit maupun Surajaya ditambah infrastruktur dan alat, diharapkan kapasitas pengolahan sampah pada dua TPST tersebut bisa dimaksimalkan.
“Penggarit bisa kita maksimalkan agar tidak hanya menangani sampah 1 desa, tapi bisa 4 desa. Surajaya juga arealnya masih luas, tapi alatnya terbatas.” tuturnya. (**)
- Penulis: puskapik