2019, DPMPTSP Kota Pekalongan Terbitkan 2.062 Izin Usaha
- calendar_month Kam, 6 Feb 2020

Sebanyak 2.062 izin usaha telah diterbitkan DPMPTSP Kota Pekalongan selama 2019. FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

Kota Pekalongan sudah bisa langsung menerapkan OSS sejak diamanatkan presiden pada tahun 2019 lalu sehingga memudahkan pemohon untuk mengurus perizinan. Jika tidak ada waktu datang ke kantor, maka bisa diakses online dari rumah atau mana pun, hasilnya nanti kirim via pos.
“Selain itu, kepengurusan izin konvensional juga masih kami layani melalui petugas helpdesk yang siap membantu pemohon dalam melegalkan usahanya. Dalam sistem OSS ini syarat pokok ada tiga yaitu izin lokasi, izin IMB, dan izin lingkungan yang wajib bagi pelaku usaha. Semua diproses disini dan diurus secara paralel,†tutup Supriono.(YON)
- Penulis: puskapik