Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Forkopimda Pemalang Sepakat Upayakan TPA Pesalakan Dibuka Lagi

  • calendar_month Sen, 13 Jan 2025

 

Usulan itu dilontarkan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso dalam rapat koordinasi penanganan sampah yang dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor DPRD Pemalang, Senin (13/1/2025).

 

Kundhi menuturkan, Komisi A DPRD Pemalang sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Perhutani untuk rencana penanganan masalaha sampah yang kian darurat ini.

 

Hasilnya, Perhutani membolehkan area hutan dimanfaatkan dalam penanganan sampah. Diantaranya di Desa Sarwodadi dan Desa Peguyangan Bantarbolang. Namun, untuk menyelesaikan perizinan itu bisa memakan waktu satu tahun.

 

“Tapi ada peluang, kita tak perlu memenuhi prosedur itu apabila status masalah sampah di Pemalang ditetapkan menjadi ‘bencana’. Maka pemerintah daerah bisa mengajukan permohonan pemakaian lahan itu.” tegasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less