Status Masalah Sampah Diusulkan Jadi ‘Bencana’, Pemkab Pemalang : Perlu Kajian
- calendar_month Sen, 13 Jan 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menilai penetapan status masalah sampah menjadi ‘bencana’ perlu kajian yang matang. Pasalnya perlu pertimbangan terkait dampak-dampak dari penetapan status bencana ini.
Hal itu disampaikan Plt Sekda Pemalang, Tutuko Rahardjo dalam rapat koordinasi penanganan sampah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang di Kantor DPRD Pemalang, Senin (13/1/2025).
“Persoalan sampah kita hari ini yang paling mendekati itu bisa kita tarik ke pernyataan darurat bencana non-alam.” ujarnya.
Namun, Pemerintah Kabupaten Pemalang tak ingin gegabah mengambil kebijakan menjadikan persoalan sampah ini sebagai darurat bencana yang digadang mampu menjadi jalan pintas penyelesaian carut marutnya permasalahan sampah.
“Itu belum kita lakukan karena kita butuh kajiannya. Perlu kajian mendalam agar kita tidak keliru menetapkan darurat bencana non-alam tadi. Karena konsekuensinya bisa panjang.” kata Tutuko.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, Wiji Mulyati. Pihaknya perlu waktu untuk mengkaji penetapan status bencana dalam permasalahan sampah.
“Kalau dengan kondisi tadi untuk menjadikan status darurat atau bencana itu perlu ada kajian dan pelaksanaannya ada batas waktunya, tidak bisa lama.” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, persoalan sampah yang tak kunjung usai di Kabupaten Pemalang diusulkan untuk ditetapkan menjadi bencana. Penetapan status bencana disebut mampu membuka jalan pintas mengatasi darurat sampah.
- Penulis: puskapik