Terobos Palang Rel di Tumbal Pemalang, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta
- calendar_month Sab, 4 Jan 2025


Franoto menyebut, akibat kejadian itu selang pengereman pada lokomotif KA 19 Argo Merbabu relasi Semarang-Jakarta pun mengalami kemiringan dan telah selesai dilakukan perbaikan oleh masinis di Stasiun Comal.
“Akibat kejadian itu, KA 19 Argo Merbabu mengalami keterlambatan sebanyak 19 menit untuk pemeriksaan lokomotif d Stasiun Comal,” ujar Franoto.
Pasca kejadian, Unit Pengamanan Daop 4 Semarang juga segera menghubungi kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang” ucap Franoto.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. (**)
- Penulis: puskapik