Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Pemkab Pemalang Ancam Pidanakan Warga yang Protes Sampah

  • calendar_month Kam, 2 Jan 2025

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aksi unjuk rasa warga memprotes permasalahan sampah yang tak kunjung beres kini berbuntut somasi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Warga diminta meminta maaf dan memberi ganti rugi kepada pemerintah.

Seperti diketahui, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (30/12/2024), memprotes permasalahan sampah yang tak kunjung beres.

Mereka mengungkapkan rasa kekecewaannya dengan menumpahkan sampah sebanyak dua dump truk di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang. Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tidak terima dengan aksi itu, kini melayangkan somasi.

Koordinator Aksi AMPEL, Muliadi, membenarkan, dirinya sudah menerima surat somasi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang atas aksi unjuk rasa yang dilakukan mereka Senin lalu. Dirinya pun heran dan menilai surat somasi itu menjadi wujud nyata arogansi pemerintah.

“Aksi itu wujud kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengelola sampah, kalau kemudian disomasi, ini namanya pembungkaman suara rakyat, mengebiri kebebasan berpendapat. Dan kami rakyat tidak takut.” kata Muliadi.

Dia menyebut, mustinya Bupati dan Pemerintah Kabupaten Pemalang justru meminta maaf kepada masyarakat karena gagal mengelola sampah. Bupati dan Pemkab bisa digugat masyarakat secara hukum karena melanggar pasal 41 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Bunyi pasal itu jelas, bahwa pengelola sampah yang karena kealpaannya melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.” terangnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Level 4, Penyekatan Jalan di Kota Tegal Dilonggarkan

    PPKM Level 4, Penyekatan Jalan di Kota Tegal Dilonggarkan

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Polres Tegal Kota, melakukan pelonggaran pada masa PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021. Untuk penyekatan jalan akan dikurangi dari semula sekitar 40 titik menjadi 29 titik. “Sudah ada beberapa yang kita longgarkan, sekarang hanya 29 yang kita sekat,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo kepada puskapik.com, Senin siang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pengaspalan Jalan Bedug-Grobog Kulon Selesai 100 Persen, Lebih Cepat dari Jadwal

    Pengaspalan Jalan Bedug-Grobog Kulon Selesai 100 Persen, Lebih Cepat dari Jadwal

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Pengaspalan jalan Bedug-Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal selesai 100 persen. Pelaksanaan pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 542.274.422, itu selesai lebih cepat dari jadwal. Pembangunan ini menjadi salah satu proyek infrastruktur prioritas Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wagub Jateng Tekankan Pentingnya Toleransi Antarumat Beragama di Kampus

    Wagub Jateng Tekankan Pentingnya Toleransi Antarumat Beragama di Kampus

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menekankan pentingnya mahasiswa menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama di lingkungan kampus. Menurutnya, kampus adalah ruang yang tepat untuk menumbuhkan dan mempraktikkan nilai-nilai toleransi. “Ketika bicara tentang moderasi keagamaan, toleransi, dan saling menghargai, dibicarakan di dalam kampus itu paling tepat,” katanya saat acara Beyond Religion 2025 di […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Pemalang Belum Terima BRPK Syarat Penetapan Agung-Mansur

    KPU Pemalang Belum Terima BRPK Syarat Penetapan Agung-Mansur

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Pilkada 2020 dari Mahkamah Konstitusi (MK). Belum diketahui pasti, kapan datangnya berkas yang menjadi kunci penetapan Bupati-Wakil Bupati Pemalang pemenang, Agung-Mansur. “Jadi informasi yang kami dapatkan, tapi itu bukan informasi resmi, rencana hari ini itu BRPK akan diserahkan ke KPU […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Ada Gedung Convention Center Baru di Pemalang

    Lihat, Ada Gedung Convention Center Baru di Pemalang

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemilihan lokasi kerap menjadi ‘PR’ dalam rencana gelaran event di Kabupaten Pemalang. Pasalnya, tak banyak pilihan gedung yang layak serta memiliki fasilitas lengkap. Namun baru-baru ini dibangun sebuah gedung pusat konvensi (convention center) di pusat perkotaan Pemalang yang mampu menampung ribuan orang dengan fasilitas lengkap. Gedung pusat konvensi itu didirikan di Jalan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! DPRD Pemalang Setujui Rekomendasi LKPJ Akhir 2020

    Tok! DPRD Pemalang Setujui Rekomendasi LKPJ Akhir 2020

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang menyetujui rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap LKPJ Bupati Pemalang akhir 2020. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima semua rekomendasi DPRD guna evaluasi peningkatan kinerja, efisiensi, efektivitas, dan akuntabiitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Persetujuan dan penyerahan keputusan itu digelar dalam rapat paripurna, Senin petang, 26 April 2021. Diawali dengan penyampaian rekomendasi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less