Kasus Mayat Anak Dalam Karung Terungkap, Tersangka Masih Tetangga dan Dibawah Umur
- calendar_month Sel, 10 Des 2024


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penemuan mayat seorang anak korban dalam karung di gudang rumahnya di Desa Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang akhirnya terungkap, Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) inisal KA 16 th , atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal dunia, Selasa (10/12/2024).
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kasus terungkap setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
“Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, ABH adalah tetangga korban dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMK .
“Selain itu, KA juga bekerja paruh waktu di sebelah rumah anak korban,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, diduga K A memasuki rumah anak korban, dengan cara memanjat dinding dari sebelah rumah anak korban, tempat ia bekerja paruh waktu.
“Pada saat itu, anak korban sedang sendirian di dalam rumah, karena ibunya sedang pergi ke pasar,” kata Kapolres Pemalang.
Sebelum pamit pergi ke pasar, Kapolres Pemalang mengatakan, ibu korban sempat menawarkan ke anak korban untuk ikut.
“Namun anak korban tidak mau ikut, karena ingin menonton tv di rumah,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, setelah K A masuk di dalam rumah, diduga anak korban kaget dan sempat berteriak.
- Penulis: puskapik