Pemkot Serahkan Anugerah KIP-Pengaduan 2024 bagi Badan Publik Kota Pekalongan
- calendar_month Sen, 9 Des 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat menyelenggarakan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pengelolaan pengaduan publik bagi badan publik di Kota Pekalongan, berlangsung di ruang Jlamprang, Kantor Sekretaris Daerah setempat, Senin (9/12/2024). Penganugerahan tersebut dihadiri Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, Komisioner KI Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhiyanti, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkomifo, Tubagus Muhammad Sadaruddin, dan tamu undangan lainnya.
Penganugerahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan KIP dan aduan publik pada Pemerintah Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menjelaskan bahwa terdapat dua kategori yang diberikan pada penghargaan kepada masing-masing OPD yaitu tentang respon pengaduan dan Keterbukaan Informasi Publik. “Alhamdulillah poin-poinnya sesuai dengan target, justru yang mengagetkan saya, OPD yang banyak komplen mendapat rating atau nilai tinggi artinya respon mereka terhadap pengaduan masyarakat sangat luar biasa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Aaf memberikan pesan kepada masyarakat apapun masukan ataupun aduan sebaiknya disampaikan ke kanal yang sudah disediakan oleh Pemerintahan Kota Pekalongan seperti WAdul Aladin atau sesuai OPD terkait yang sudah mempunyai kanal aduan. “Dilah masyarakat langsung saja mengadu ke kanal itu, tidak perlu diposting di sosial media, cukup adukan ke kanal tersebut, pasti aduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” sambungnya.
- Penulis: puskapik