BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Satlinmas yang Meninggal Dunia pada Pilkada 2024
- calendar_month Sen, 2 Des 2024


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebagai bentuk kepedulian, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga anggota Satlinmas yang meninggal dunia usai bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 27 November lalu.
Seperti diketahui, Abdul Rozzaq (32), petugas linmas yang bertugas di TPS 008 Kelurahan Padukuhankraton meninggal dunia pada Kamis, 28 Oktober 2024 pukul 00.00. Ia meninggal di Rumah Sakit Siti Khodijah karena sakit asam lambung yang dideritanya.
Klaim JKM tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan bersama Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda di kediaman (alm) Abdul Rozzaq yang beralamatkan di RT 03/ RW 08 Kelurahan Padukuhankraton, Kecamatan Pekalongan Utara. Klaim JKM almarhum diterima ayah Abdul Rozzaq, bernama Muadhim.
Usai menyerahkan klaim JKM tersebut, Dedi menjelaskan, bahwa Badan Adhoc pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Satlinmas yang bertugas pada Pilkada 27 November lalu, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh KPU Kota Pekalongan.
Oleh karena itu, ketika meninggal dunia saat bertugas, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
“Tali asih ini untuk menguatkan keluarga yang ditinggalkan guna melanjutkan kehidupan berikutnya,” ucap Dedi saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Dedi menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kota Pekalongan yang telah memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para petugas linmas dan KPPS yang bertugas pada Pilkada.
- Penulis: puskapik